Hetalia: Axis Powers - Liechtenstein

Senin, 29 September 2014

Nama               :Ayu Nurul Lestari
Prodi               :D-IV Kebidanan
Konsep Dasar Etika Umum
h) Hati Nurani
Hati Nurani adalah penghayatan atau kesadaran tentang baik atau buruk, benar atau tidak benar hubungan atau tingkah laku konkret seseorang dalam masyarakat.Hati Nurani ini tidak memerintahkan atau melarang kita untuk bertindak atau tidak bertindak, atau menganjurkan atau melarang kita untuk melakukan sesuatu situasi yang dihadapinya. Hati nurani merupakan saksi tentang perbuatan-perbuatan moral.
i) Shame Culture dan Guilt Culture
Shame Culture (Budaya Malu) dan Guilt Culture (Budaya Bersalah) yang digunakan sebagai dikotomi pembagian  bagaimana pola pikir Barat  dan Timur.  Barat  di kategorikan sebagai guilt culture dimana  orang merasa  bersalah kalau melakukan sesuatu perbuatan yang salah sekalipun tidak ada yang melihat. Contohnya di Jerman dan negara negara Eropa Barat (kecuali Inggris), kalau anda naik kereta api dan bis dalam kota  tidak ada yang memeriksa apakah anda punya tiket atau tidak, tapi orang orang yang menggunakan moda transport tersebut tetap membeli tiket sesuai dengan tujuannya masing masing karena mereka merasa bersalah (guilt) kalau naik transportasi umum tidak membayar. Ciri-ciri Guilt Culture: Ditandai rasa bersalah, Dosa dan kebersalahan, Kendati suatu kejahatan tidak diketahui oleh orang lain, pelaku tetap merasa bersalah, Sanksi datang dari dalam, yaitu batin/hati pelaku, Hati Nurani berperan sangat penting, Ditandai oleh martabat manusia.Sebaliknya suatu bangsa  yang  menganut  shame culture, orang akan terus melakukan sesuatu  perbuatan  yang salah  dan merasa nyaman saja  dan akan merasa malu (shame) kalau ketahuan. konsep shame culture  semuanya ditandai oleh rasa malu dan disini tidak dikenal rasa bersalah. Menurut pandangan ini budaya malu (shame  culture) adalah kebudayaan dimana  kata kata seperti “hormat”,“reputasi”,“nama baik”,  “status”, dan “gengsi” sangat ditekankan. Bila seseorang melakukan suatu kejahatan, hal ini  tidak dianggap  sebagai sesuatu yang buruk begitu saja, tetapi boleh disembunyikan demi kepentingan yang lebih besar. Malapetaka  hanyalah terjadi  bilamana kesalahan tersebut diketahui oleh orang lain sehingga pelaku kehilangan muka. Ciri - ciri Shame Culture : Ditandai rasa malu, Menekankan pengertian ; hormat, reputasi, nama baik, status dan gengsi,  Bila melakukan kejahatan harus disembunyikan dari orang lain, Sanksi datang dari luar, yaitu apa yang dipikirkan dan dikatakan oleh orang lain, Hati Nurani hampir tidak berperan.                                                         
j)  Kebebasan Dan Tanggung Jawab
Kebebasan adalah lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dengan leluasa). Dalam filsafat pengertian kebebasan adalah Kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi mahluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehandak, dan berbuat. Tanggung jawab berkaitan dengan “penyebab”. Yang bertanggung jawab hanya yang menyebabkan atau yang melakukan tindakan. Tidak ada tanggungjawab tanpa kebebasan dan sebaliknya. Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab tetapi juga harus menjawab. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang tingkah laku atau perbuatannya. Dalam tanggung jawab terkandung pengertian penyebab. Orang bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya.
k)  Nilai dan Norma
Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa "cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan. Nilai memuat elemen pertimbangan yang membawa ide-ide seorang individu mengenai hal-hal yang benar, baik, atau diinginkan. Norma adalah kaidah dan ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas.
l)  Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
m) Menjadi manusia yang baik

Royal dalam memberikan pujian,Jadi Pendengar yang baik, Bersikap Ramah, Bermurah Hati, Hindari Kebiasaan mengkritik dan mencela. Dan didasari dengan  kepribadian , Etika Kewajiban, keutamaan, Kepribadian biasanya mengandung dua unsur pokok yaitu unsur kedirian atau kelakuan dan unsur siapakah atau bagaimanakah menjadi manusia yang baik itu. Kepribadian adalah berbicara tentang siapakah diri kita dan bagaimana menjadi manusia yang baik itu. Sehingga kepribadian dapat diartikan sebagai watak dan tabiat, karakter, pembawaan, sifat-sifat, kejiwaan seseorang. Kepribadian yang baik, biasanya adalah kepribadian yang sesuai dengan ideal masyarakatnya. Seseorang bisa dinilai berpribadi baik, atau berpribadi tidak baik, berdasarkan ukuran tersebut, yakni berdasarkan tepat atau tidak tepat bila dicocokkan dengan ideal manusia yang baik. Etika Kewajiban Mempelajari prinsip-prinsip dan aturan-aturan moral yang berlaku untuk perbuatan kita. Keutamaan adalah disposisi yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkahlaku baik secara moral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar